SKPD Minahasa Dinilai Tak Proaktif Bahas LKPJ 2014 Dengan DPRD

Minahasa – Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, dinilai tak proaktif dalam pembahasan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) keuangan dan program kerja tahun 2014 di Minahasa.

Hal ini dibuktikan dengan minimnya kehadiran Kepala SKPD, saat pembahasan LKPJ dengan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Selasa (14/04).

Pantauan Cybersulutnews.co.id, banyak Kepala SKPD memilih tidak hadir dengan sejumlah alasan ketika Pansus LKPJ 2014 DPRD Minahasa meminta kehadirannya untuk melakukan pembahasan secara bersama mengenai program kerja dan penggunaan keuangan yang sudah dilakukan selama tahun 2014.

“Sangat disayangkan, sebab Kepala SKPD kurang proaktif karena banyak yang tidak hadir,” ujar Ketua Pansus LKPJ 2014 DPRD Minahasa, Rommy P Leke SE MSi, selaku pimpinan rapat.

“Bagaimana mau melanjutkan pembahasan bila SKPD banyak yang tidak hadir, bagaimana kami mau bertanya bila yang akan ditanyakan Kepala SKPD nya tidak ada. Karena setelah kami mencermati LKPJ ini banyak yang harus dipertanyakan,” timpal anggotan Pansus LKPJ juga Ketua Komisi II DPRD Minahasa, Denny Kalangi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa, Drs Denny Mangala SH MSi, yang turut hadir dalam rapat ini, usai rapat ketika dikonfirmasi terkait ketidakhadiran sejumlah Kepala SKPD yang menyebabkan rapat diskors mengatakan, ketidakhadiran maupun keterlambatan Kepala SKPD ini dikarenakan ada sejumlah acara yang diikuti jajaran Pemkab Minahasa.

“Ada acara Pemkab Minahasa dengan Unsrat Manado, yang dilanjutkan dengan seminar pengelolaan Danau Tondano di Manado, sehingga banyak yang tidak hadir dan ada yang hadir tidak tepat waktu. Bagi kami ini tidak masalah karena bukan hal yang disengaja,” terang Mangala.

Akibat ketidak hadiran sejumlah Kepala SKPD ini, rapat pembahasan LKPJ 2014 ini kemudian akhirnya diskors dan ditunda hingga keesokan harinya, pukul 10.00 wita, menunggu hingga seluruh Kepala SKPD di Minahasa hadir dan oleh pimpinan diminta kehadiran tepat waktu.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan