Minahasa – Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, bila didapati tidak bertanggung jawab dalam tugas dan kerjanya.
Hal ini ditegaskan JWS saat dirinya membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian, yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa, Senin (24/11), di aula BPU Tondano.
“Menjadi PNS berarti memiliki tugas dan tanggung jawab untuk dilaksanakan, yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Ada sanksi tegas menanti bila didapati ada PNS baik guru maupun di SKPD lain yang didapati tidak melakukan tugasnya dengan baik,” tandasnya.
Dirinya kemudian menegaskan kepada PNS agar segera mengajukkan pensiun dini bila tak lagi konsern dengan tugasnya sebagai abdi negara.
“Ada PNS yang sudah bosan dengan tugas mereka. Saya menegaskan, bila sudah bosan dengan pekerjaan, silakan mengajukkan pensiun dini agar bisa diganti dengan orang yang lebih bertanggung jawab. Untuk itu, kita harus menjunjung tinggi disiplin kerja sebagai PNS ini,” ujarnya dihadapan ribuan PNS yang hadir.
Disisi lain, JWS mengatakan, kepada PNS yang melakukan tanggung jawabnya dengan baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan.
“Ada sangksi menanti mereka yang tidak bertanggung jawab dalam kerja, tapi ada penghargaan juga bagi mereka yang bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.(fernando lumanauw)


























