Tertibkan, Makin Banyak Kendaraan Luar Wara wiri di Sulut

Manado – Kendaraan luar Sulut makin banyak berseliweran di jalanan daerah ini. Selain menambah kemacetan dan merusak jalanan di Sulut, kendaraan luar Sulut yang semakin banyak berpengaruh langsung pada suplay BBM.

“Harus ditertibkan, pasalnya kendaraan luar yang beroperasi di daerah ini semakin setiap hari semakin bertambah. Selain berkontribusi langsung terhadap kemacetan dan kerusakan jalan di daerah ini, kendaraan luar ini juga berkontribusi menghabiskan kuota BBM Sulut,” ujar Pengamat Politik Taufik Tumbelaka.

Menurut Tumbelaka, kendaraan dengan plat luar Sulut yang telah wara-wori di jalanan Sulut lebih dari 3 bulan, wajib dimutasi. “Jangan biarkan kendaraan luar beroperasi di daerah ini tetapi pajaknya justeru dibayar di daerah lain. Pemprov dalam hal ini Dispenda harus proaktif,” koarnya.

Gayung bersambut, kritikan Tumbelaka direspons Dispenda Sulut. Setelah sebelumnya Kepala UPTD Samsat Manado OTB Leke menyatakan akan melakukan pendataan kendaraan plat luar daerah yang beroperasi di Kota Manado, pendataan yang sama akan juga dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota di Sulut.

“Di semua Kabupaten/Kota di Sulut juga akan didata (kendaraan plat luar daerah,red),” ujar Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulut Junita Laloan.

Menurut dia, pendataan ini menindaklanjuti juga isntruksi Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd, dimana menyatakan supaya Pemprov Sulut melalui Dipenda, harus memiliki data jumlah kendaraan luar daerah yang masuk dan beroperasi di Sulut.

“Sebab sesuai aturan juga, kendaraan luar daerah harus balik nama kendaraan atau mengganti dengan plat nomor di Sulut,” terang Laloan.

Ditambahkan mantan Kabag Keuangan Setdaprov Sulut ini, diharapkan dalam proses pendataan ini, mendapat dukungan masyarakat terutama pemilik kendaraan plat luar daerah.

Tinggalkan Balasan