TGR Tak Tuntas, Mitra “Dihantui” Disclaimer

MITRA,CSN- Upaya Pemkab Mitra dibawah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Ronald Kandoli untuk mengeluarkan Minahasa Tenggara dari opini disclaimer, rupa-rupanya belum bisa membuahkan hasil cemerlang untuk pemeriksaan tahun anggaran 2013 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari informasi sementara, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai ratusan juta tersebut, apabila tidak dituntaskan atau dibayarkan maka akan mengganjal Kabupaten Mitra untuk keluar dari opini disclaimer.

“Sementara ini memang masih sementara diselesaikan semua TGR TA 2013. Karena, sampai kini masih sementara pelunasan bagi PNS yang terkena dimaksud,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Mecky Tumimomor kepada wartawan.

Dia pula menjelaskan, posisi sekarang memang tinggal penuntasan TGR tersebut, sehingga opini akan menjadi lebih baik. “Intinya, kalau itu tuntas maka Kabupaten Mitra dapat keluar dari disclaimer. Tetapi, kalau tidak maka jangan berharap untuk bisa mendapatkan opini selain disclaimer,” ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, pada prinsipnya untuk pelunasan TGR, pemerintah sedang mengupayakan dengan menginformasikan pada PNS. “Mudah-mudahan saja dapat tuntas secepatnya. Karena, batas waktunya 60 hari sampai sampai Agustus awal. Kemudian, pertengahan Agustus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan dikeluarkan BPK,” kata Tumimomor. 

 

Laporan :Alfian Tompunu(Jay)

Tinggalkan Balasan