by

104 Kendis Pemkab Minahasa, Belum Diregistrasi Kembali

Minahasa – Data dari Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Utara, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tondano menyebutkan, sebanyak 104 kendaraan dinas (Kendis) roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menunggak pajak.

Kepala UPTD Samsat Tondano, Drs Ferdinand Sumarauw MSi melalui Kepala Seksi Pajak Kendaraan, Bart Hermanus, ketika dihubungi baru-baru ini kepada Cybersulutnews.co.id, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, dari data yang ada tersebut, tercatat ada 21 kendaraan roda empat dan 83 roda dua yang belum diregistrasi kembali.

“Totalnya ada 104 kendaraan yang belum diregistrasi kembali,” ujar Hermanus.

Adanya data ini tentunya menuntut kesadaran membayar pajak dari sejumlah instansi dilingkup Pemkab Minahasa yang dinilai masih kurang dan tidak layak menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kalau pemerintah saja menunggak bagaimana dengan masyarakat,” ketus warga Tondano, Herry Lengkong, yang juga pelaku pajak kendaraan bermotor.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed