Manado – Skema Penjabat Bupati/Walikota yang diusulkan Penjabat Gubernur Soni Sumarsono dipastikan tidak berubah. Nama-nama seperti, Roy Roring di Manado, Herry Rotinsulu di Minut , Dr Bahagia Mokoagow di Bolsel, Edwin Silangen/Roy Tumiwa di Minsel tetap masuk dalam usulan Penjabat Gubernur ke Kemendagri
“Sampai saat ini tidak ada perubahan nama-nama calon Penjabat Bupati/Walikota,” ujar Sumarsono kepada wartawan di kediaman Kadishut Sulut Herry Rotinsulu, Desa Matungkas Minut.
Menurut Dirjen Otda Kemendagri tersebut, usulan Penjabat Bupati/Walikota sudah melalui pertimbangan dari Wartawan, LSM, BPK dan pemerintah kabupaten kota yang nantinya akan ditempati Penjabat. Pengusulan nama sudah final tidak ada perubahan dan penetapannya berada di tangan Mendagri. “Saya sudah ketemu Mendagri, dan menyerahkan sepenuhnya penetapan Penjabat Bupati/Walikota ke tangan Kemendagri,” katanya.
Sumarsono kemudian meminta pejabat eselon II yang merupakan bawahannya untuk menghormati apapun keputusan Kemendagri. “Bila SK sudah ada, pejabat yang di percayakan jangan berbesar hati, sebaliknya yang belum dipercayakan jangan berkecil hati dan tetap fokus pada jabatanya saat ini,” pintanya.
Terkait saling sikut antar pejabat esalon II pemprov Sulut berebut Penjabat Bupati/Walikota, Sumarsono mengaku belum pernah mendengar.
“Saya belum pernah mendengar friksi-friksi semua tetap kompak kalaupun beda pendapat itu hal biasa. Tidak ada yang saling jelek-menjelekkan, saya minta mereka untuk ikut perintah saya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, usulan nama calon penjabat Bupati/Walikota yang telah berada di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ‘masuk angin’. Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono ditengarai menganulir dua nama calon penjabat dan membuat usulan baru ke Kemendagri.
Menurut sumber terpercaya di kantor gubernur, Karo Pemerintahan dan Humas Jemmy Kumendong tengah mengurus perubahan usulan Penjabat Bupati dan walikota.
Penjabat Gubernur Soni Sumarsono melalui Staf Khusus Bidang Informasi Publik, Ferry Rende dikonfirmasi wartawan terkait berubahnya usulan penjabat Bupati/walikota, tak menampik. Menurutnya, di dunia ini hanya satu yang abadi yaitu perubahan. “Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Dalam pemerintahan, calon pejabat sebelum ada pelantikan, posisinya belum sepenuhnya aman. Sama halnya dengan usulan penjabat Bupati/Walikota,” ujarnya.
Lanjutnya, Gubernur Sumarsono meyakinkan bahwa usulan penjabat Bupati/Walikota tidak ada orang luar Sulut. Semuanya orang Sulut asli dan merupakan pejabat eselon II Pemprov Sulut. “Usulan penjabat Bupati/Walikota adalah hak prerogatif Gubernur. Ini tentunya dengan memprioritaskan kapabilitas, kemampuan manajerial serta senioritas,” imbuhnya.
Perubahan usulan penjabat Bupati/Walikota ini diduga karena tekanan pihak luar. Penjabat Gubernur Soni Sumarsono dikabarkan terpaksa mengganti nama pejabat yang diusul karena ancaman sejumlah LSM.
Diketahui jegal politik calon penjabat Bupati/Walikota ditengarai dilakukan segelintir pejabat pemprov Sulut. Menggunakan jasa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mereka mengangkat isu korupsi yang bertujuan mempengaruhi Gubernur agar menganulir calon penjabat tertentu.
Seorang pejabat senior Pemprov Sulut yang enggan namanya ditulis mengungkapkan, LSM yang menyatakan penolakan terhadap dua nama (Roy Roring dan Edwin Silangen) digerakkan segelintir pejabat Pemrov Sulut. “Pentolan LSM Gerbang Sulut, Hengky Dotulong dan Ketua LCKI Sulut, Victor Lolowang yang bersuara keras menolak Edwin Silangen dan Roy Roring sering terlihat wara-wiri di kantor gubernur Sulut. Mereka berhubungan dengan pejabat Pemprov Sulut,” ujarnya.
Adapun Assiten II Sekprov Sulut, Sanny Parengkuan ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/11) menyatakan tidak ada hubungan dengan jegal menjegal calon penjabat.
Menurutnya, tuduhan menggerakkan LSM sangat potensial dialamatkan kepadanya. Pasalnya opini publik yang dibentuk media, penjabat walikota Manado diperebutkan Sanny Parengkuan dan Roy Roring. “Saya tegaskan hubungan saya dengan Pak Roy Roring baik, tidak ada rivalitas, apa lagi jegal menjegal,” tegasnya.
Diungkapkannya, pejabat di belakang LSM yang menolak Edwin Silangen dan Roy Roring sudah diketahuinya. “Saya mendapat sms dari Hengky Dotulong yang isinya menjagokan salah satu nama. Berdasarkan sms ini, saya langsung mengetahui siapa pejabat yang menggerakkan,” ungkap Anggota PA GMNI Sulut.
Adapun adanya jegal politik menyebabkan skema Penjabat Bupati dan walikota berubah.
Calon penjabat Walikota Manado yang sudah mengkristal ke Roy Roring, kini dirubah.
Sanny Parengkuan dikabarkan jadi pilihan utama Sumarsono, menggantikan Roy Roring. Untuk Minsel, nama Edwin Silangen juga telah dieliminasi. Kader GMNI yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rene Hosang, kans kuat menjadi Penjabat Bupati Minsel.
Adapun, penentuan calon penjabat kepala daerah (Bupati/Walikota) di Manado, Minsel, Min Minut dan Bolsel dipastikan bebas dari pengaruh Gubernur Sulut dua periode, SH Sarundajang (SHS). Hegemoni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan rekomendasi Olly Dondokambey ditengarai menjadi yang utama sebagai acuan Penjabat Gubernur Soni Sumarsono dalam menentukan calon Penjabat Bupati/walikota.
Skema (rancangan) awal calon Penjabat yang digadang SHS dirombak total oleh Penjabat Gubernur Soni Sumarsono. Dirjen Otda ini membuktikan bahwa pengusulan calon penjabat bupati/walikota adalah wewenang penuhnya.
Sumber terpercaya di kantor gubernur mengungkapkan, skema awal yang diplot SHS yakni, Sanny Parengkuan untuk Penjabat Walikota Manado, John Palandung untuk Minut, Christian Talumepa untuk Minsel dan Herry Rotinsulu di Bolsel. “Nama-nama calon penjabat ini telah disiapkan Gubernur SHS sebelum mengakhiri masa jabatannya,” ungkap sumber.
Lanjut sumber, kini nama-nama calon penjabat yang diusulkan Penjabat Gubernur, Soni Sumarsono berbeda dengan yang dirancang SHS.
Calon penjabat Walikota Manado, kans dimiliki Roy Roring. Sanny Parengkuan yang disiapkan SHS ‘ditolak’ Sumarsono karena tidak mengantongi rekomendasi Ketua PA GMNI Sulut James Sumendap. Parengkuan dikabarkan hanya akan dijatahi sebagai Penjabat Walikota Tomohon.
Untuk Kabupaten Minsel, nama Christian Talumepa secara halus diindahkan Sumarsono. Menurutnya, sebagai Asisten III, Talumepa sangat dibutuhkan Pemprov Sulut. Penjabat Minsel kans dimiliki Edwin Silangen.
Sementara Kabupaten Minut semula diplot SHS untuk John Palandung kini diberikan Sumarsono kepada Herry Rotinsulu. Palandung konon dijanjikan akan diusul sebagai penjabat Walikota Bitung.
Adapun Bolsel yang semula oleh SHS diberikan kepada Herry Rotinsulu kini oleh Sumarsono diberikan kepada Bahagia Mokoagow.
Sebelumnya diberitakan, usulan calon Penjabat Bupati/Walikota di 4 daerah (Manado, Minsel, Minut dan Bolsel) sudah berada di Kementrian Dalam Negeri. Dari 12 nama yang diusulkan, Penjabat Gubernur Sulut, Dr Sumarsono mengaku mengakomodir keterwakilan etnis dan agama.
“Clon penjabat sudah diusulkan. Yang pasti mengakomodir keterwakilan etnis dan agama,” ungkap Sumarsono kepada sejumlah awak media usai membuka Dialog Nasional Memangaun Bangsa, Rabu (18/11) di Hotel Peninsula.
Menurut Sumarsono, karena Sulut terdiri dari beberapa etnis, ada Minahasa, Nusa Utara dan Bolmong . Selain itu ada agama Kristen, Islam, Buda Hindu. Jadi dalam menentukan calon penjabat Bupati/Walikota haruslah mewakili hal tersebut. Meski demikian Sumarsono belum menyebut siapa-siapa pejabat (Eselon II Pemprov) yang telah diusulkannya tersebut. “Saya kira kalian sudah mengetahui. Kalian ini kan peramal semua,” candanya.
Terkait isu bahwa penjabat yang diusul berlatar belakang GMNI, Sumarsono menjawab normatif. “Ini bukan soal GMNI atau bukan. Yang pasti pejabat yang diusulkan harus menjawab tuntutan aturan yang ada, selain pertimbangan rekam jejak dari pejabat bersangkutan,” ujar Dirjen Otda ini.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong kepada wartawan membenarkan jika usulan Penjabat Bupati/Walikota sudah dimasukkan ke Kemendagri. “Sudah dimasukkan,” kata Kumendong.
Menurutnya, nama-nama yang diusulkan baru diketik di kantor Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri akhir pekan lalu. Setelah diketik, langsung dimasukkan ke tata usaha setelah ditandatangani Gubernur.
Terkait usulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota, Pengamat Politik dan Pemerintahan sulut, Taufik Tumbelaka mengingatkan Gubernur untuk berhati-hati, jangan terjebak dalam premordialisme sempit. Menurutnya, latar belakang suku, agama tidak penting. “Yang terpenting adalah Aksepabilitas dan integritas seorang pejabat,” tegasnya.
Diterangkan Tumbelaka, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, akseptabilitas maksudnya yaitu pejabat bersangkutan dapat di terima luas masyarakat, sedangkan integritas mengandung arti sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.
“Seperti pak Soni Sumarsono, ia memiliki akseptabilitas dan mungkin integritas sehingga ia bisa diterima luas masyarakat Sulut meski berbeda Suku dan agama,” katanya.
Lanjut Alumnus Fisipol UGM, Gubernur harus melihat dengan cermat rekam jejak calon Penjabat yang diusulkan. Pejabat eselon II yang tersandera oleh dugaan kasus korupsi jangan ditetapkan sebagai Penjabat. “Telusuri dengan cermat, jangan sampai kecolongan,” imbuhnya.(jemsy tuju)
























