
Manado – Aliansi Ormas dan LSM anti Korupsi (ARMAK) meminta Kapolda Sulut untuk menseriusi berbagai kasus korupsi yang ada di Nyiur Melambai. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Umum ARMAK Sulut, Mark Wantania, SH kepada CyberSulutNews (CSN).
Menurut Wantania, tak lain aktivis pemuda Sulut ini, korupsi yang mencolok adalah laporan dari aktivis anti korupsi, Allan Berty Lumempouw (ABL) terhadap dugaan korupsi di Kota Bitung, yakni pengadaan tanah eks HGU/eks tanah erpact kuala tembaga untuk pengadaan pangkalan DKP (Departemen Kelautan dan Prikanan) di kota Bitung.
“Laporan ini pada Oktober tahun 2012 dan sudah ditindak
lanjuti oleh Penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri bulan Desember 2012 dan Januari tahun 2013 dengan memeriksa sejumlah pejabat yang terkait dalam panitia pengadaan tanah, termaksud Walikota Bitung Hanny Sondakh yang juga sudah dimintakan keterangan mengenai dugaan korupsi itu,” ungkap Wantania didampingi Allan Berty Lumempouw.
“Kami akan melakukan aksi turun kejalan atau demonstrasi baik di Manado maupun di Jakarta dalam beberapa waktu kedepan,” tegas aktivis GMNI Ini.
Ditambahkan Lumempouw bahwa laporan dugaan korupsi sudah berjalan satu tahun tetapi tidak ada tindak lanjutnya, atau kejelasan penyelesaiannya.
“Surat yang saya terima dari Mabes Polri pada Februari 2013, kasus ini sudah dilimpahkan Ke Polda Sulut untuk pengusutan selanjutnya, namun sangat disayangkan sudah 1 tahun kasus ini belum ada perkembangan yang berarti, saya sendiri menyurati ke Kapolri dan Kapolda menanyakan perkembangan kasus tersebut, namun tidak pernah ada respon sama sekali,” ucapnya.(vebry)



















