Catatan : Jenglen Manolong, wartawan CSN
PADA pemerintahan Walikota GS Vicky Lumentut, empat dugaan mega korupsi berbandrol miliaran rupiah mulai mengapung. Empat kasus korupsi yang merugikan miliaran bahkan puluhan miliar rupiah itu pun kini mulai diselidiki korps baju coklat atau kejaksaan dan Polda Sulut.
Keempat mega korupsi yakni, korupsi dana sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado, Korupsi pada PD Pasar, Korupsi pembangunan gedung Youth Center dan proyek lampu jalan Solar Cell. Untuk empat kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri Manado maupun Polda Sulut masih terus berupaya mengungkap para tersangka yang terlibat serta menikmati uang rakyat yang jumlahnya sangat fantastik.
Lihat saja, kasus korupsi proyek lampu jalan Solar Cell yang menghisap anggaran Rp 33 miliar dan korupsi Youth Center Manado dengan anggaran Rp 9,6 miliar saat ini sementara diselidiki penyidik Polda Sulut. Sedangkan untuk mega korupsi PD Pasar dengan anggaran Rp 2,5 miliar serta sertifikasi guru yang anggarannya juga miliaran rupiah itu kini diselidiki penyidik Kejaksaan Negeri Manado.
Pada kasus korupsi Youth Center, Walikota Manado sudah beberapa kali diperiksa penyidik. Bahkan Lumentut yang dipilih secara langsung oleh masyarakat Manado ini, kabarnya menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi Youth Center karena adanya pergantian ketua komite yang dikeluarkan lewat dua Surat Keputusan (SK) Walikota Manado GS Vicky Lumentut, yakni SK nomor 70 tahun 2010 atas nama Pascalis Mitakda dan SK nomor 15 tahun 2012 atas nama Ronny Eman. Namun hingga saat ini, Walikota belum juga diseret sebagai tersangka oleh Penyidik Tipikor Polda Sulut.
Namun demikian Polda Sulut memberikan warning bahwa Walikota Manado, GSV Lumentut belum aman. Sehingga Lumentut menjadi target utama yang akan diseret sebagai Tersangka dugaan korupsi Youth Center Rp 9,6 Miliar. Hal ini ditegaskan Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak bahwa, Walikota Manado, GS Vicky Lumentut berpeluang menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center Manado berbandrol Rp 9,6 miliar.
“Walikota Manado belum aman. Ya, dia (Walikota-red) bisa jadi tersangka, namun kita masih mencari beberapa bukti lagi untuk mengungkap keterlibatan Walikota dalam kasus ini,” tegas Simanjuntak ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Kamis (06/11) lalu di Mapolda.
Ia pun menambahkan, Walikota dapat diseret ke dalam kasus ini karena pergantian ketua komite dari tersangka PS alias Pascal ke RE alias Eman disetujui dan ditandatangani langsung Walikota.
Tetapi nada sumbang ditunjukan oleh masyarakat mengenai keseriusan Polda Sulut untuk membongkar korupsi Youth Center dan korupsi lainnya, terutama jika ada dugaan keterlibatan kepala daerah, seperti Gubernur, walikota ataupun bupati. Kesungguhan Polda Sulut terhadap korupsi Youth Center misalnya, dimana sesuai dengan pernyataan Simanjuntak tersebut, terlihat seperti pernyataan yang hanya enak dibibir saja. Alasannya, Polda Sulut cari tambahan bukti apa lagi ? “flash back penyidikan kasus ini untuk Walikota Manado Vicky Lumentut mundur banget wahai penyidik, dari keterangan dalam berita ini aja sudah jelas buktinya sudah lebih dari cukup. Publik gak bodoh, goblok dan tolol dengan model penyidikan kayak gini bozz !!!,” ungkap Abdul Rahman Musa di komunitas Jarod grup Facebook.
Yah, begitulah empat mega korupsi di Kota Manado yang jika ditotal mencapai puluhan miliar tersebut, harus benar-benar bisa menyeret aktor ataupun pelaku utama dalam korupsi itu, dan bukan hanya mereka yang hanya pemain kecil yang jadi perpanjangan tangan saja. Kami menunggu keseriusan Polda Sulut, Kejari Manado maupun Kejati Sulut untuk benar-benar menjadi penegak hukum yang tak hanya tajam kebawah dan tumpul keatas, melainkan harus seimbang. Sebab penegakan hukum itu tak pandang bulu. Semoga…. (jenglen manolong)




















