Minahasa – Guna tertibnya pengelolaan administrasi keuangangan, khususnya dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa, yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk tahun 2017 dan 2018 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menyabangi Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Perbendaharaan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (08/03).
Tim KPU Minahasa yang dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi dan diikuti Komisioner masing-masing Dra Wiesje Wilar MSi, Dicky Paseki SH MH dan Kristoforus Ngantung SFils, Sekretaris Dr Meidy R Malonda MPd dan Kasubag Hukum Stella Sompe, diterima langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Sihar Pandjaitan.
Kepada Pandjaitan, Tim KPU Minahasa menyampaikan permintaan untuk adanya pendampingan dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada, sebagai implementaai adanya MOU antara KPU RI dan BPKP Pusat.
“Kami tidak ingin pengelolaan anggaran mulai dari perencanaan anggaran hingga realisasi dan pertanggungjawabannya nantinya bermasalah. Apalagi kita ingin mewujudkan akuntabilitas sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja dan program reformasi birokrasi,” ungkap Tinangon dalam keterangan persnya.
Menurut Tinangon, sebenarnya kerjasama dengan BPKP telah dilaksanakan sejak Pemilu 2009 dan Pilkada Minahasa 2012. Diketahui juga proses pembahasan anggaran dengan TAPD Pemkab, telah melalui proses review oleh BPKP melalui kerjasama Pemkab dan BPKP.
“Kali ini untuk proses selanjutnya dalam pengelolaan anggaran, kita meminta BPKP untuk secara berkala melakukan review dan memberikan masukan ataupun rekomendasi teknis pengelolaan yang akuntabel maupun penyelenggaraan sistem pengendalian internal,” jelas Tinangon.
Ketua Divisi umum, Keuangan dan Logistik, Wiesje Wilar menjelaskan bahwa dalam kesempatan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP, telah disepakati akan ada tindak lanjut dalam kerjasama tersebut dalam bentuk review laporan keuangan dan koordinasi konsultatif disaat tahapan berlangsung.
“Kami juga telah banyak mendapatkan wejangan dari Pak Pandjaitan untuk supaya tidak melakukan penyelewengan anggaran. Intinya pengelolaan anggaran harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Wilar diaminkan Sekretaris KPU Meidy Malonda.(fernando lumanauw)




















