
Minahasa – Meski ada penindakan dari pihak penegak hukum, peredaran judi toto gelap alias togel di Kabupaten Minahasa tetap marak, bahkan semakin ramai. Keterlibatan oknum anggota Polisi pun santer dibicarakan sebagai penyebab sulitnya pemberantasan judi togel ini.
“Ada oknum Polisi yang kami duga mem-backup para bandar dan pengedar sehingga togel ini susah diberantas,” ujar Benny, warga Tondano.
Bahkan ujar Benny, oknum Polisi yang mereka duga tersebut, tampak dengan leluasa melibatkan anggota keluarganya sebagai pengedar. Namun sayang, Benny takut menyebutkan siapa oknum Polisi dimaksud.
“Takutnya saya jadi sasaran oknum tersebut. Biarkan Polisi saja yang mengungkapnya,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Minahasa, AKBP Dra Henny JA Posumah MM, melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Irnanda Oktora SIK, kepada CSN, Kamis (24/04) menuturkan, Polres tidak akan tebang pilih dalam penindakan pelaku judi togel.
“Siapa pun masyarakat ataupun anggota Polisi yang terlibat judi togel ini, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” tandas Oktora.
Disisi lain, Oktora mengatakan, pengungkapan peredaran judi togel kerap terhambat karena pelaku yang tertangkat enggan menyebutkan siapa bandar yang menjadi bosnya.
“Kadang penyelidikan terputus karena tertangkap tangan kerap tutup mulut ketika diinterogasi. Atau, bos yang menjadi bandar kebanyakan tidak berdomisili di wilayah Minahasa,” ujarnya.
Dalam hal ini, Oktora menegaskan, pemberantasan judi togel butuh kontribusi masyarakat, kesadaran dalam memberikan informasi.
“Banyaknya peredaran judi togel juga mempengaruhi citra Polisi, sehingga Polisi tidak akan segan-segan melakukan penindakan. Namun, kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat, baik tokoh-tokoh masyarakat maupun tokoh-tokoh agama, agar dapat memberikan informasi bila ada praktek-praktek judi togel diwilayahnya,” pinta Oktora.(fernando lumanauw)


























