by

Pemkab Minahasa Tutup Pasar Kawangkoan Mulai 1 Juni Mendatang

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memutuskan menutup Pasar Kawangkoan per 1 Juni 2020 mendatang, menyusul adanya aksi penolakan warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Kawangkoan, yang menolak dilakukan tes swab oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Kamis (28/05) kepada wartawan mengatakan, penutupan Pasar yang terkenal dengan Pasar Extrim Kawangkoan ini dilakukan setelah adanya pertemuan dengan Pemerintah Kecamatan Kawangkoan, yang menghasilkan kesepakatan tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa keputusan yang disepakati dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19 di Minahasa dan secara khusus di Kecamatan Kawangkoan raya, diantaranya yakni penutupan Pasar. Dan mulai Senin nanti tidak ada lagi kegiatan jual beli di Pasar tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan,” terang Mangala.

Mangala menambahakan, pihaknya akan memproteksi dan memantau ruang gerak salah satu wilayah di Kawangkaon yang saat ini menjadi fokus untuk ditangani.

“Masayarakat diminta untuk proaktif menerapkan protokol esehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kami minta upaya Pemkab Minahasa ini didukung sepenuhnya oleh masyarakat untuk meminimlisir penyebaran virus ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan bersama yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kawangkoan ini yakni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jeffry Tangkulung MAP, Kepala Dinas Kesehatan dr Maya Rambitan MKes, Camat Kawangkoan Eightmi Moniung dan Lurah Kawangkoan Sendangan Deisy Mapasa, Kepala Puskesmas Kawangkoan, Pihak kepolisian dan Koramil Kawangkoan, serta Kepala Pasar Kawangkoan.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed