Manado – Menjelang perayaan hari raya keagamaan, Natal dan Tahun Baru 2015, Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menyiapkan tim untuk melakukan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.
Tim yang dibentuk ini, mulai turun lapangan awal Desember untuk mengawasi pembayaran THR kepada para karyawan. Pemantauan dilakukan untuk menjamin hak-hak pekerja.
“Diharap kan pada H-7 sebelum Natal semua perusahaan sudah membayarkan THR,” ujar Kepala Disnakertrans Sulut, Edwin Roring.
Roring mengungkapkan dari pengalaman tahun sebelumnya ada sejumlah perusahaan yang telah mem bayarkan THR di awal bulan Desember. Dalam beberapa hari ke depan perusahaan sudah melakukan pembayaran THR. Intinya, ditargetkan pada tahun ini tidak ada masalah keterlambatan pembayaran THR.
Kata dia, pihak Disnakertrans juga akan membuka posko pengaduan terkait dengan masalah THR.
“Oleh karena itu, THR harus dibayarkan Dua minggu sebelum hari H,” tandasnya
Disisi lain, Roring mengingatkan agar Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk turun lapangan bersama-sama melakukan pemantauan terkait pemberian THR tersebut.
”Paling baik pertengahan Desember sudah dibayarkan agar bisa bermanfaat bagi buruh pekerja,” pungkasnya.


























