by

Korupsi Solar Cell Rp 33 M, Kadis Takot Manado “Tutup Mulut”

Manado – Kepala Dinas Tata Kota (Kadis Takot) Pemkot Manado, Benny Mailangkay menutup mulutnya rapat-rapat. Malah anak buah Walikota Manado, GSV Lumentut ini saat dikonfirmasi soal kasus korupsi pengadaan lampu jalan Solar Cell berbanrol Rp 33 miliar yang sementara dilidik Polda Sulut itu mengelak memberikan keterangan.

Ia pun hampir tak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan Cybersulutnews.co.id kepada dirinya menyangkut mega korupsi di pemerintahan Walikota GSV Lumentut pada instansi yang dipimpinnya itu.

“Tanya saja pada bapak ini. Dia adalah PPTK saat proyek Solar Cell 2013,” kata Mailangkay sambil menunjuk ke arah Bapak yang diketahui bernama Yans Raintung.

Yans Raintung dengan lugasnya membantah dalam proyek pengadaan lampu jalan Solar Cell tidak ada indikasi korupsi. Proyek tersebut dilaksanakan sesuai bestek dan ketentuan yang ada dalam kontrak. Malah ditimpali pertanyaan lainnya menyangkut adanya lampu jalan Solar Cell yang masih menggunakan tenaga listrik dari PLN ? Raintung membantahnya mati-matian dan menjawab komponen-komponen solar cell itu dicuri orang.

Anehnya, mendengar pernyataan anak buahnya mengenai pencurian solar cell, Kadis Takot Manado yang tadinya menutup mulut mengenai dugaan korupsi puluhan miliar itu, dengan cepat-cepatnya menyambung jawaban Raintung.

“Tidak ada itu. Lampu jalan ini 100 persen menggunakan tenaga surya. Begitu juga komponen-komponen yang hilang. Itu benar-benar dicuri, jadi jika ada yang bilang komponen-komponen itu sengaja tidak dipasang itu tidak benar. Kami sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Manado,” tutur Mailangkay.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut sudah mulai membongkar dugaan korupsi pada proyek pemasangan lampu jalan Solar Cell milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berbanrol Rp 33 miliar.

“Ya, saat ini kami sementara melakukan penyidikan kasus itu. Kami masih mengumpulkan barang bukti,” kata Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak, Kamis (06/11).

Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengambil keterangan dari beberapa saksi. “Ada saksi yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan soal proyek lampu jalan tersebut,” beber William.

Diketahui, proyek pemasangan lampu Solar Cell dimulai sejak awal 2013, dengan anggaran Rp 33 miliar yang rencananya akan dipasang di empat ribu lebih titik jalan yang ada di seluruh Kota Manado. namun yang baru terpasang hanyalah 6.14 lampu jalan dengan tenaga surya, sedangkan lainnya masih menggunakan listrik PLN. (jenglen manolong)

Comment

Leave a Reply

News Feed