
Minahasa – Nasib tiga Legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, dari Partai Gerindra Dan Partai Golkar, akan ditentukan di tiga Bulan pertama awal Tahun 2014 ini.
Proses PAW ketiga legislator tersebut telah berlangsung sejak Tahun lalu dan tinggal menunggu keputusan akhir.
Ketua DPRD Minahasa, Drs Frits Tairas, ketika ditemui CSN, Rabu (08/01) mengatakan, pihaknya siap melakukan pergantian antar waktu (PAW), bila ada keputusan tetap melalui SK Gubernur.
“Waktu PAW masih tersisah tiga bulan lagi hingga Maret mendatang, selebihnya tak ada lagi proses PAW, untuk itu kami siap melakukan PAW kepada legislator yang telah ada SK PAW-nya,” ujar Tairas.
Menurut Tairas, proses PAW ketiga legislator tersebut, masih berproses hingga saat ini.
“DPRD Minahasa melanjutkan bila statusnya sudah jelas,” ujarnya.
Ketiga legislator tersebut yakni, Dennis Kuntag dari Partai Gerindra, herson Walukouw dan Linda Sajow dari Partai Golkar, yang ketiganya dipecat partainya karena berbagai alasan, dan hingga kini masih menunggu kejelasan status terkait PAW ketiganya.(fernando lumanauw)




















