Potensi Korupsi, Tatanude Laporkan Proyek Rp 15,5 M di Badan Penanggulangan Bencana Daerah ke Kejari Bitung

Laporan Tatanude diterima oleh Kasie Intel, Mustari Ali SH MH
Laporan Tatanude diterima oleh Kasie Intel, Mustari Ali SH MH
Bitung – Proyek berbandrol Rp15,5 Miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung dilaporkan secara resmi Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bitung, Victor Tatanude SH di Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bitung.

Laporan Tatanude diterima oleh Kasie Intel, Mustari Ali SH MH dan Kasipidsus Kejari Bitung, Rudolf Simanjuntak SH, Jumat (21/10/2016).

Ia mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan adanya potensi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut.

”Ini sebagai bentuk pencegahan saja, agar pengguna anggaran dan kontraktor betul-betul melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur,” ucap Tatanude kepada sejumlah wartawan.

Di depan jaksa, Tatanude menjelaskan bahwa dalam rapat kerja Banggar DPRD Bitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bitung, sinkronisasi instansi terkait BPBD terungkap ada indikasi yang cukup mengherankan diantaranya pelaksanaan proyek sebesar Rp15,5 Miliar tidak tepat sasaran, adanya sisa hasil tender proyek, serta penunjukan kontraktor yang dianggap tidak profesional.

Sementara itu, Kasie Intel Kejari Bitung Mustari Ali mengatakan pihaknya menerima laporan dari anggota DPRD sebagai fungsi kontrol dalam pencegahan adanya potensi korupsi.

”Kami cuma bisa memantau karena proyek tersebut sementara berjalan, jika kedepannya masukan dari DPRD Bitung tidak dilaksanakan oleh mereka, sementara tahun anggarannya sudah selesai, spesifikasi pekerjaan tidak beres, baru kami bisa tindaklanjuti,” jelas Mustari yang gemar ngopi di warkop ini.(ferry bolung)

Tinggalkan Balasan