Residivis Spesial Curanmor asal Tonsewer Dibekuk Polsek Tompaso

Minahasa – Residivis spesial pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Desa Tonsewer Kecamatan Tompaso, teridentifikasi berinisial OK alias Okly, berhasil dibekuk anggota Polsek Tompaso, Jumat (04/12) kemarin.

Kapolsek Tompaso, IPDA Mardy Tumanduk kepada wartawan terkait kronologi penangkapan menuturkan, awalnya pihanya mendapat informasi oleh Unit Intel Polsek Tompaso bahwa pelaku OK sedang mengecat sepeda motor.

Menaruh curiga, Intel Polsek Tompaso kemudian menyelidiki lebih lanjut aktivitas tersebut dan ternyata benar bahwa pelaku sementara mengecat dua unit sepeda motor.

“Ada dua unit kendaraan yang sedang dicat oleh lelaki Okly tanpa plat nomor Polisi. Setelah anggota Polsek mendatangi untuk mengecek, lelaki tersebut langsung melarikan diri dengan mengunakan kendaraan jenis Yamaha Vega warna hitam tampa plat nomor juga,” terang Tumanduk.

Pihaknya kemudian melakukan interogasi sejumlah saksi di sekitar TKP dan mendapat info bahwa kedua sepeda motor merk Yamaha Jupiter dan Honda Revo tanpa plat nomor Polisi yang sementara dicat pelaku, baru diperolehnya belum lama ini.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah lelaki tersebut di temukan juga ada tiga buah helm serta kunci-kunci dan kunci motor. Pemeriksaan di rumah pelaku ini kami lakukan bersama Hukum tua Desa Tonsewer, Setly Rori. Selanjutnya kedua sepeda motor dan tiga buah helm itu diamankan di Polsek Tompaso. Pelaku merupakan residivis curanmor yang beroperasi di wilayah Kawangkoan,Tompaso dan Langoan yang September lalu keluar penjara,” terang Tumanduk lagi.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, petugas mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Tumpaan, tepatnya di Desa Paslaten.

“Mendapat informasi ini, petugas Polsek Tompaso dibantu Polsek Kawangkoan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku dan di tangan pelaku di amankan lagi dua unit sepeda motor jenis Honda Blate dan Revo,” ujar Tumanduk sembari menambahkan bila pelaku saat ini sementara diperiksa dan ditahan di Polsek Kawangkoan karena TKP pelapor kehilangan di Stadion Sarundajang Kawangkoan, pada acara Natal Lansia lalu.

“Bersama pelaku sudah diamankan empat unit sepeda motor dan tiga helm. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan