Manado – Jus Lumanauw (62), warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Utara, agen judi Toto Gelap alias Togel yang sering beroperasi di Kota Tomohon Sabtu pekan lalu, diringkus Tim Manguni Polda Sulut.
Komandan Tim Manguni, AKBP Yandri Makaminang, Selasa (30/09/2015) mengatakan, selain pelaku Jus, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 933.000 serta buku rekapan.
Sedang tambah Yandri, pelaku judi yang telah meresahkan masyarakat Tomohon itu ditangkap Tim Manguni di rumahnya pada Sabtu (26/09/2015), sekitar pukul 16.00 Wita.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), untuk menjalani proses penyelidikan selanjutnya,” terang Yandri kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut.
Penangkapan terhadap pelaku tambah Yandri dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang mana di rumah pelaku sering dijadikan tempat untuk menjalankan judi Togel.
Mendapat informasi itu, Tim kemudian bergerak. Pelak saja, pelaku Jus yang sudah berumur setengah abat itu ditangkap ketika sedang menyusun rekapan. Pelaku pun kemudian diringkus dan digiring ke Mapolda Sulut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kita masih terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap bos Jus alias bandar besar yang sering beroperasi di Kota Tomohon dengan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ungkap Yandri.
Identitas bandar berinisial I yang diduga menjadi bos pelaku jus pun kata Yandr menjadi incaran Tim Manguni. Mengingat, dari informasi yang diterima penyidik, bos Jus yang berinisial I tersebut adalah bandar besar di Kota Tomohon dan Minahasa.
“Kita masih akan mengecek kebenarannya dengan terus melakukan penyelidikan. Karena sesuai informasi yang kita dapat, bos besar pelaku Jus adalah bandar di Tomohon dan Minahasa,” semburnya. (jenglen manolong)

























